Rabu, 04 Juli 2007

PRODUK PERBANKAN SYARIAH


Produk Pembiayaan Akad Tabarru

Oleh : Zulfikar


Rahn adalah akad menggadaikan barang dari satu pihak kepada pihak lain, dengan uang sebagai gantinya

Yang terkena saat ini di perbankan Syariah Gadai Emas
Dalam aplikasinya akad ini dapat digunakan sebagai :
  • tambahan pada pembiayaan beresiko dan memerlukan jaminan tambahan
  • Produk tersendiri untuk melayani kebutuhan yang bersifat konsumtif/sosial seperti pendidikan, kesehatan, dsb

Rukun Rahn
Rahin (yang menggadaikan)
Murtahin (barang yang digadaikan)
Marhun bih (hutang)
Sighat (ijab qabul)
Menurut Mazhab hanafi, ijab dan qabul tiak mengikat dan tidak sempurna kecuali dengan penyerahan atau pemindahan barang

Syarat-Syarat Rahn
Para pihak :
Akal baligh
Gadai tidak terikat syarat tertentu
Marhun bih :
Merupakan hak yang wajib diserahkan kepada (hutang) pemiliknya
Dapat dimanfaatkan
Harus dikuantifikasikan (jumlahnya jelas/pasti)
Marhun (barang) :
Bisa diperjual belikan
Berupa harta
Bisa dimanfaatkan secara syariah
Diketahui
Dimiliki oleh Rahin atau dengan ijin Rahin

Hawalah adalah akad pemindahan hutang piutang satu pihak kepada pihak lain
Kebanyakan ulama tidak memperbolehkan pengambilan manfaat (imbalan) atas pengalihan hutang-piutang tersebut antara lain dengan mengurangi jumlah piutang atau menambah jumlah hutang tersebut.
Bank hanya boleh membebankan fee atas jasa penagihan


Qardh adalah akad penalangan dana dari bank kepada nasabah untuk menutupi kekurangan dana
Dalam aplikasinya di dunia perbankan yakni :

  • Sebagai pinjaman talangan haji, dimana nasabah calon haji diberikan dana talangan untuk memenuhi syarat penyetoran biaya perjalanan haji
  • Sebagai pinjaman tunai (cash advanced) dari produk kartu kredit syariah, dimana nasabah diberi keleluasaan untuk menggunaka kartu kredit tersebut (kartu kredit syariah masih diperdebatkan secara syariah)
  • Sebagai pinjaman kepada pengusaha kecil, dan boleh dipulangkan pokoknya saja tergantung kesepakatan dan disebut dengan Qardul Hasan
  • Sebagai pinjaman kepada pengurus bank, atau pegawai bank untuk cash bon, dimana pengembaliannya dilakukan cicilan melalui pemotongan gaji

Kombinasi Produk Pembiayaan
Kombinasi produk pembiayaan ini dilakukan sebagai proses kreativitas dari Bank Syariah dalam mengembangkan produk perbankan Syariah :

  • Hawalah Wal IMBT adalah kombinasi dua akad yang dilakukan untuk mentake over pembiayaan dari bank lain dengan syarat :
    Penggunaan Hawalah jika untuk menutupi pokoknya saja dari Bank lain, sedangkan IMBT dilakukan dimana nasabah tersebut telah mendapatkan pembiayaan dari bank lain dengan diambil manfaatnya atau kegunaannya dan mengindari bai al innah
  • Qard Wal IMBT adalah akad kombinasi dua akad yang dilakukan untuk mentake over pembiayaan dari bank lain dengan syarat
    Penggunaan Qard apabila menutup bunga dan pokoknya dari Bank lain, namun harus diingat bank tidak boleh mengambil keuntungan dari aqad ini hanya boleh mendapatkan biaya administrasi (Fee Ujrah), sedangkan IMBT dilakukan dimana nasabah tersebut telah mendapatkan pembiayaan dari bank lain dengan diambil manfaatnya atau kegunaannya dan menghindari bai al innah
  • Wakalah bil Ujrah adalah kombinasi dua akad yang dilakukan untuk memberikan fasilitas pembiayaan L/C, dimana nasabah memiliki dana yang cukup
    Wakalah bil Ujrah dan Qard kombinasi tiga akad yang dilakukan untuk memberikan fasilitas pembiayaan L/C bila nasabah tidak mencukupi dananya
  • Wakalah bil Ujrah dan Musyarakah kombinasi tiga akad yang yang dilakukan untuk memberikan fasilitas pembiayaan L/C bila nasabah tidak mencukupi dananya dan berlaku pembiayaan eksport
  • Wakalah bil Ujrah dan Murabahah kombinasi tiga akad yang dilakukan untuk memberikan fasilitas pembiayaan L/C bila nasabah tidak mencukupi dananya dan berlaku pembiayaan eksport
  • Mudharabah Wal Murabahah adalah kombinasi dua aqad yang dilakukan dimana peristiwa mudharabah diberikan untuk suatu institusi dan institusi tersbut meneruskannya ke anggota
    Contoh Koperasi yang mendapatkan pembiayaan dari Bank Zulfikar Syariah dan meneruskannya ke anggota koperasi
  • Qard wal Ijarah adalah kombinasi dua aqad yang dilakukan untuk menalangi suatu pendanaan dan memberikan fasilitas sewa atas penggunaan dari manfaat tersbit
    Contoh dana talangan haji untuk memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH

2 komentar:

danaimpiankita mengatakan...

Bantu buat Kartu Kredit dan Kta BANK ANZ 5-500 jt di manapun anda berada di seluruh pelosok nusantara dana instant tanpa jaminan 100% berkas aman cukup fc ktp.slip gaji/skp kartu kredit limit min 5 jt usia 1 th npwp dan cover tabungan . khusus karyawan gaji min 5 jt perbulan. proses maks 10 hari kerja.bunga 1.5%-1.89%. tenor sampai 5 tahun bila berminat hub chairul sarto utomo via sms telp 0852293...48635. 085712639751 whatshapp 08883932980 fb chairul ichsan buana
alamat kantor Jl. Pandanaran No. 47
Semarang 50243 GEDUNG BANK ANZ LANTAI DUA
DANA TUNAI dan kartu kredit bank anz PENUHI SEGALA KEBUTUHAN ANDA , KARYAWAN ATAU OWNER BUAT NAMBAH MODAL USAHA,PERNIKAHAN,PENDIDIKAN,RENOVASI RUMAH DLL PROSES MUDAH,CEPAT MAKSIMAL 10 HARI KERJA DANA LANGSUNG DI TRANSFER KE REKENING ANDA DIMANAPUN ANDA BERADA DI SELURUH PELOSOK NUSANTARA
ALAMAT KANTOR DI GEDUNG BANK ANZ SEMARANG untuk divisi pemasaran kami bertempat tinggal di JL lamper sari 14 no 10 semarang

MARKETING CHAIRUL SARTO UTOMO
info detail bisa lihat di danaimpiankita@blogspot.com

pin bb : 75E8E26B

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut